Gotong Royong Membangun Negara Dengan Surat Berharga Negara

(Sumber : akun Instagram @djpprkemenkeu)

Hampir satu dekade lalu saya berkenalan dengan yang namanya investasi. Kala itu saya aktif memantau cuitan seorang perencana keuangan di akun media sosial berlogo burung biru. Bahasannya tentang perencanaan keuangan keluarga, menarik perhatian saya. Sejak saat itu saya tahu kalau kita perlu berinvestasi untuk membantu mewujudkan tujuan finansial, karena imbal hasil investasi yang mampu mengalahkan angka inflasi. Singkat kata, kala itu saya membeli sebuah produk investasi berbasis pasar modal, yaitu reksadana, dengan tujuan untuk menyiapkan dana pendidikan Si Bocah.
Setelah hampir satu dekade saya berinvestasi di reksadana, tahun ini saya berencana menjual seluruh unit reksadana saya dan mengalihkannya ke instrumen investasi lain. Bukan karena kinerja reksadana yang saya punya tidak bagus, tapi tujuan investasi saya sekarang sudah bergeser dari tujuan jangka panjang menjadi jangka pendek. Dalam tiga tahun ke depan dana pendidikan yang mejadi tujuan investasi saya, secara bertahap akan dipakai, maka saya merasa perlu memindahkannya ke instrumen lain yang lebih "aman". Maksudnya, instrumen investasi yang relatif stabil, meskipun imbal hasilnya tidak sebesar reksadana saham misalnya. 

Sejak awal tahun 2019 saya mencari-cari alternatif instrumen investasi yang sesuai dengan kriteria yang saya butuhkan. Berselancar ke berbagai laman di dunia maya membuat saya berkenalan dengan yang namanya sukuk, ORI, savings bond, dkk. Siapakah mereka? Ya betul, mereka ini anggota geng-nya Surat Berharga Negara (SBN).

Serba-Serbi Surat Berharga Negara

Surat Berharga Negara (SBN) yang bisa ditawarkan secara ritel terbagi dalam dua kategori, yaitu SUN (Surat Utang Negara) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Keduanya memiliki definisi yang sama, yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah RI sesuai masa berlakunya. Yang membedakan adalah pada SBSN pengelolaannya berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan penelusuran di internet saya menemukan informasi bahwa sejak akhir 2018 pemerintah banyak menerbitkan surat berharga yang ditujukan untuk investor ritel. Hingga pertengahan semester 2019 hampir setiap bulan pemerintah menerbitkan aneka surat berharga ritel berbentuk Sukuk Tabungan, Sukuk Ritel, Savings Bond Retail, dll.

Kenapa ya pemerintah gencar sekali menawarkan SBN ritel, pikir saya. Lagi-lagi jawabannya berhasil saya peroleh setelah berselancar di dunia maya. Penjelasan singkatnya kira-kira begini : negara kita saat ini sedang ekspansif membangun di berbagai sektor dalam rangka percepatan pembangunan dan mengakibatkan timbulnya defisit anggaran yang tentunya perlu dipenuhi agar pembangunan dapat terus berkelanjutan. Untuk menutup defisit tersebut pemerintah memerlukan sumber pembiayaan yang salah satunya adalah dari utang. Utang pemerintah bisa diperoleh dengan cara meminjam baik pinjaman dari dalam maupun luar negeri, dan menerbitkan Surat Berharga Negara.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan RI yang bertugas untuk mengelola pembiayaan APBN melalui utang. Pengelolaan risiko yang dilakukan DJPPR memastikan bahwa utang negara diperoleh dengan biaya yang minimal dan risiko yang terkendali. Utang negara ini merupakan utang produktif yang digunakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

(Sumber : akun Instagram @djpprkemenkeu)

Mengapa Sebaiknya Berinvestasi Di SBN?

SBN yang diterbitkan pemerintah sejatinya bisa dibeli oleh siapa saja termasuk investor asing. Investor jenis ini biasanya rentan risiko pembalikan modal asing karena saat melihat ada peluang investasi yang lebih baik di luar negeri maka mereka akan segera menjual kepemilikan surat berharganya di pasar sekunder. Jika hal ini terjadi secara masif maka akan menurunkan harga SBN dan berdampak pada kredibilitas pemerintah. Karena itulah maka porsi penjualan SBN ritel perlu ditingkatkan untuk menaikkan porsi kepemilikan SBN oleh investor domestik. Investor ritel domestik umumnya bertipe buy and hold, setelah membeli SBN mereka akan terus menyimpannya hingga jatuh tempo.

Dari sisi kita sebagai investor, banyak keuntungan yang akan diperoleh jika kita membeli SBN ritel, diantaranya :

  • Diterbitkan oleh negara sehingga terjamin keamanannya. 
  • Merupakan instrumen investasi yang bebas risiko gagal bayar karena pembayaran bunga/imbal hasil dan pokoknya diatur dan dijamin oleh Undang-Undang.  
  • Merupakan alternatif untuk diversifikasi portofolio investasi guna memperkecil risiko investasi.
  • Imbal hasil yang ditawarkan lebih tinggi dibanding suku bunga simpanan di bank.
  • Tingkat likuiditasnya tinggi sehingga bisa dijual setiap saat ketika investor memerlukan dana.
  • Nilai minimum penyertaan adalah Rp. 1 juta, sehingga cukup terjangkau oleh masyarakat.

Gotong Royong Membangun Negara Dengan SBN

Jadi setelah mendapat informasi yang cukup mengenai SBN, saya pun memutuskan untuk membeli Sukuk Ritel SR-011 di masa penawarannya pada 1-21 Maret 2019 yang lalu. Dan sekarang saya sedang menunggu Sukuk Tabungan ST005 yang direncanakan akan ditawarkan mulai 8 Agustus 2019. Saya pikir, kapan lagi bisa memperoleh keuntungan investasi sambil membantu pembangunan negara kalau tidak dengan membeli SBN ritel sekarang juga? 

Saya memimpikan terwujudnya keuangan negara yang kuat, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pembangunan infrastruktur yang merata, melalui gotong royong kita mendanai APBN dengan SBN. Boleh dong saya bermimpi negara ini bisa dibangun dengan kemampuan mandiri masyarakatnya, dan saya ingin ikut serta di dalamnya.

Ternyata generasi milenial juga sudah banyak yang melek investasi dan turut ambil bagian dalam gotong royong membangun negara melalui pembelian SBN. Ini terbukti dari paparan data DJPPR yang baru saja menutup masa penawaran Savings Bond Retail seri SBR007 yang memperlihatkan bahwa generasi milenial (19-39 tahun) mendominasi pembelian SBR007 ini, yaitu sebesar 50.85% dari total jumlah investor. Penjualan obligasi negara kali ini pun melebihi ekpektasi yaitu sebesar Rp. 3.2 triliun dari target Rp. 2 triliun. 

Senang ya, makin banyak orang tahu dan kemudian memilih investasi yang dikelola negara. Mereka sadar kalau investasi seperti ini sifatnya aman dan bisa membantu mewujudkan tujuan investasi mereka di masa depan. Nah, biar kamu nggak ketinggalan informasi masa penawaran SBN, pantau terus infonya ya di berbagai media sosial DJPPR atau di laman situs www.djppr.kemenkeu.go.id.

Saya dan para milenials Indonesia sudah take action nih, gotong royong membangun negara kita tercinta melalui pembelian Surat Berharga Negara. Kalau kamu, kapan? 


- arry -


Sumber bacaan :
- Akun Instagram @djpprkemenkeu
- Laman situs www.djppr.kemenkeu.go.id
- Laman situs www.bareksa.com
- Laman situs www.money.kompas.com
- Laman situs www.economy.okezone.com


You Might Also Like

0 komentar

Komentar Anda dimoderasi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya :)

Silakan tinggalkan pesan di kolom komentar dan saya akan membalasnya. Sering-sering berkunjung ya, untuk mengecek dan membaca artikel lainnya di blog ini. Terima kasih. Maturnuwun. Thank you. Danke.